Rabu, 03 Oktober 2018

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Kelurahan Rancanumpang Gedebage Bandung:
  1. Melampirkan Surat Pengantar RT diketahui RW
  2. Photo Copy KK(Kartu Keluarga)
  3. Photo Copy KTP
* Semua persyaratan dirangkap dua (2) untuk Arsip Kelurahan dan Kecamatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar