Syarat dan Prosedur Permohonan Pembuatan Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan Rancanumpang Gedebage Bandung:
- Melampirkan Surat Pengantar RT diketahui RW
- Mengisi Formulir
- Membawa KK (Kartu Keluarga) yang asli
- Proses Pembuatan KK dilanjutkan di Kecamatan Gedebage
* Semua persyaratan dirangkap dua (2) untuk Arsip Kelurahan dan Kecamatan
download link https://drive.google.com/file/d/0Bz8uPd6VHsr-d2trVGxkR0ZVTTQ/edit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar