Syarat pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) Kelurahan Rancanumpang Gedebage Bandung:
- Melampirkan Surat Pengatar RT diketahui RW
- Photo Copy KK (Kartu Keluarga)
- Photo Copy KTP
- Membuat Surat Pernyataan, bermeterei 6.000
- Membuat Surat Persetujuan Tetangga (Paling Sedikit 4 Rumah )
- Melampirkan KTP yang bersangkutan.
* Semua persyaratan dirangkap dua (2) untuk Arsep Kelurahan dan Kecamatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar